Safri Nugraha. (Oleh Muhammad Adiguna Bimasakti SH) Pertanyaan yang paling mendasar mengenai Tindakan Pemerintahan (Bestuur Handelingen) adalah mengenai batasan ranah hukum atas Tindakan PemerintahanKapankah dapat dikatakan Pemerintah melakukan tindakan dalam hukum administrasi dan kapan ia dikatakan melakukan tindakan dalam hukum keperdataan.
Testimonials “Seringkali orangorang menganggap bekerja di BUMN terkesan kaku dan birokratif Namun selama saya bekerja di PGN saya merasa lingkungan kerja sangat hangat dan nyaman serta mendorong kami generasi millenials untuk bisa berinovasi”.
Home [careers.pgn.co.id]
.
Law Of State Administration By Safri Nugraha Shopee Malaysia
Batasan Tindakan dalam Hukum Administrasi Pemerintahan dan