Minum Saat Adzan Subuh. Minum Saat Adzan Subuh Dalam hal ini para ulama pun berbeda pendapat Mazhab pertama mereka membolehkan menghabiskan suapan terakhir dari makanannya atau menghabiskan makanan yang sudah ada dalam mulutnya Demikian juga sekedar minum untuk mengakhiri makan sahurnya.
Karena hukum asalnya saat itu adalah masih malam (belum masuk waktu Subuh) Namun demikian hendaknya seorang mukmin berhatihati dalam menjaga puasanya dan menahan diri dari segala hal yang membatalkannya jika telah terdengar adzan kecuali jika ia tahu bahwa adzan tersebut sebelum masuk waktu Subuh Fatawa ashShiyam Lajnah Da’imah hal 23.
Begini Penjelasan Minum Saat Adzan Subuh Puasa Umroh.com
Saat bangun kesiangan seseorang mungkin akan terburuburu Sahur Akibatnya bisa saja masih mengunyah makanan atau minum saat azan Subuh berkumandang Selasa 18 Januari 2022.
Bolehkah Masih Makan dan Minum Saat Adzan Subuh Berlangsung
Jika seseorang minum sementara muadzin sudah mengumandangkan adzan subuh atau dia makan sesuatu maka tidak mengapa Syaikh Ibn Utsaimin rahimahullah Perhatian Untuk kehatihatian tentu menghentikan makan dan minum saat terdengar adzan subuh adalah yang terbaik.
Masih Makan Saat Azan Subuh Mulai Berkumandang, Apakah
Berhenti Makan Ketika Adzan ShubuhPemahaman HaditsPendukung Dari Atsar SahabatSikap Lebih HatiHatiPara ulama menjelaskan bahwa barangsiapa yang yakin akan terbitnya fajar shodiq (tanda masuk waktu shalat shubuh) maka ia wajib imsak (menahan diri dari makan dan minum serta dari setiap pembatal) Jika dalam mulutnya ternyata masih ada makanan saat itu ia harus memuntahkannya Jika tidak maka batallah puasanya Adapun jika seseorang tidak yakin akan munculnya fajar shodiq maka ia masih boleh makan sampai ia yakin fajar shodiq itu muncul Begitu pula ia masih boleh makan jika ia merasa bahwa muadzin biasa mengumandangkan sebelum waktunya Atau ia juga masih boleh makan jika ia ragu adzan dikumandangkan tepat waktu atau sebelum waktunya Kondisi semacam ini masih dibolehkan makan sampai ia yakin sudah muncul fajar shodiq tanda masuk waktu shalat shubuh Namun lebih baik ia menahan diri dari makan jika hanya sekedar mendengar kumandang adzan Demikian keterangan dari ulama Saudi Arabia Syaikh Sholih Al Munajjid hafizhohullah Adapun pemahaman hadits Abu Hurairah di atas kita dapat melihat dari dua kalam ulama berikut ini Pertama Yahya bin Syarf An Nawawi rahimahullah Dalam Al Majmu’ An Nawawi menyebutkan “Kami katakan bahwa jika fajar terbit sedangkan makanan masih ada di mulut maka hendaklah dimuntahkan dan ia boleh teruskan puasanya Jika ia tetap menelannya padahal ia yakin telah masuk fajar maka batallah puasanya Permasalah ini sama sekali tidak ada perselisihan pendapat di antara para ulama Dalil dalam masalah ini adalah hadits Ibnu ‘Umar dan ‘Aisyah radhiyallahu ‘anhum bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda إِنَّ بِلالا يُؤَذِّنُ بِلَيْلٍ ، فَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يُؤَذِّنَ ابْنُ أُمِّ مَكْتُومٍ “Sungguh Bilal mengumandangkan adzan di malam hari Tetaplah kalian makan dan minum sampai Ibnu Ummi Maktum mengumandangkan adzan” (HR Bukhari dan Muslim Dalam kitab Shahih terdapat beberapa hadits lainnya yang semakna) Adapun hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu d Ada beberapa riwayat yang dibawakan oleh Ibnu Hazm rahimahullah ومن طريق الحسن أن عمر بن الخطاب كان يقول إذا شك الرجلان في الفجر فليأكلا حتى يستيقنا Dari jalur Al Hasan ‘Umar bin Al Khottob mengatakan “Jika dua orang raguragu mengenai masuknya waktu shubuh maka makanlah hingga kalian yakin waktu shubuh telah masuk” ومن طريق ابن جريج عن عطاء بن أبى رباح عن ابن عباس قال أحل الله الشراب ما شككت، يعنى في الفجر Dari jalur Ibnu Juraij dari ‘Atho’ bin Abi Robbah dari Ibnu ‘Abbas ia berkata “Allah masih membolehkan untuk minum pada waktu fajar yang engkau masih raguragu” وعن، وكيع عن عمارة بن زاذان عن مكحول الازدي قال رأيت ابن عمر أخذ دلوا من زمزم وقال لرجلين أطلع الفجر؟ قال أحدهما قد طلع، وقال الآخر لا، فشرب ابن عمر Dari Waki’ dari ‘Amaroh bin Zadzan dari Makhul Al Azdi ia berkata “Aku melihat Ibnu ‘Umar mengambil satu timba berisi air zamzam lalu beliau bertanya pada dua orang “Apakah sudah terbit fajar shubuh?” Salah satunya menjawab “Sudah terbit” Yang lainny Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz rahimahullah ditanya “Apa hukum Islam mengenai seseorang yang mendengar adzan Shubuh lantas ia masih terus makan dan minum?” Jawab beliau “Wajib bagi setiap mukmin untuk menahan diri dari segala pembatal puasa yaitu makan minum dan lainnya ketika ia yakin telah masuk waktu shubuh Ini berlaku bagi puasa wajib seperti puasa Ramadhan puasa nadzar dan puasa dalam rangka menunaikan kafarot Hal ini berdasarkan firman Allah Ta’ala (yang artinya) “Dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam yaitu fajar Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam” (QS Al Baqarah 187) Jika mendengar adzan shubuh dan ia yakin bahwa muadzin mengumandangkannya tepat waktu ketika terbit fajar maka wajib baginya menahan diri dari makan Namun jika muadzin mengumandangkan adzan sebelum terbit fajar maka tidak wajib baginya menahan diri dari makan ia masih diperbolehkan makan dan minum sampai ia yakin telah terbit fajar shubuh Sedang.
Bolehkah Minum Saat Adzan Shubuh Puasa Ramadhan Ustadz Dr Firanda Andirja Ma Youtube
Minum Sahur Ketika Adzan Subuh, Bolehkah? – Pesantren
Hukum Makan Ketika Adzan Shubuh Rumaysho.Com
Hukum Makan Sahur Ketika Adzan Subuh Konsultasi Agama dan
Atau kedua tanda yang bisa didengar dengan telinga yaitu saat terdengar adzan Subuh “Jadi sahur itu batasnya adalah adzan Subuh berkumandang Silakan makan minum senikmatnya Begitu adzan berkumandang selesai” jelasnya Pendapat ini tegas UAH menepis pernyataan yang marak beredar bahwa jika masih adzan itu boleh makan.